Dosen HI Umuslim Menjadi Pemateri dalam FGD Pilkada dan Politik Uang

Matangglumpandua, 25 April 2019. Shaummil Hadi, S.Sos, M.A, dosen dari Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Almuslim menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala. Focus Group Discussion (FGD) ini mengangkat tema “Pilkada, Politik Uang, dan Korupsi: Solusi Alternatif Model Penyelesaian”, dan berlangsung pada hari Rabu, 24 April 2019 bertempat di Ruang Seminar Ampon Chiek, Universitas Al-Muslim.

Hadir sebagai pemateri kegiatan ini adalah Drs. Arif Andepa (Wakil Ketua DPRK Kab. Bireuen), Dr. Mukhtarudin, MH (Mantan Ketua KIP Kabupaten Bireuen), Dr. Efendi Hasan, M.A (Peneliti FISIP-Unsyiah), dan Shaummil Hadi, S.Sos, M.A (Staf Pengajar FISIP-Umuslim). Adapun para peserta FGD berasal dari beragam kalangan, mulai dari Ketua KNPI Kab. Bireuen, Ketua Karang Taruna Kab. Bireun, wartawan, perwakilan tim sukses, LSM Gasak Bireun dan perwakilan LSM lainnya di Bireuen, pengamat dan praktisi politik di Kab. Bireuen, hingga akademisi dan perwakilan mahasiswa dan BEM dari Universitas Al-Muslim.

Sebagaimana disampaikan oleh Dr. Efendi Hasan, sebagai ketua tim peneliti dari FISIP-Unsyiah, tujuan dari penyelenggaraan FGD ini adalah untuk mengkaji lebih jauh persoalan-persoalan terkait maraknya pengunaan politik uang dalam kontestasi pilkada di Provinsi Aceh dan apa upaya bersama yang dapat dilakukan dalam mencegah dan mengatasi perilaku politik uang ini. “Politik uang adalah sumber dari korupsi di pemerintahan,” katanya. Drs. Arif Andepa selaku Wakil Ketua DPRK Kab. Bireuen sangat mengapresiasi kegiatan FGD ini. Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang bahaya politik uang itu masih sangat rendah, karenanya perlu ditingkatkan lagi. Menurutnya, masyarakat masih menganggap politik uang itu adalah hal biasa. Padahal dengan perilaku ini kita sedang membatasi calon-calon yang memiliki kompetensi untuk duduk di kursi dewan ataupun pimpinan daerah. “Saya khawatir nanti ada anak-anak muda yang memiliki kemampuan bidang pemerintahan tetapi miskin akan kalah dengan orang-orang yang memiliki modal. Mereka yang punya modal, maju ke pentas politik dengan uang bukan dengan kemampuan,” katanya. Dr. Mukhtarudin menambahkan bahwa perilaku politik uang di Indonesia, sudah sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak demokrasi. “Sayangnya masyarakat sudah membuat ijtihad sendiri bahwa politik uang itu dapat dibenarkan,” tegasnya. Sebagai pemateri Sedang, Shaummil Hadi, S.Sos, M.A, selaku akademisi FISIP-Umuslim, dalam materinya menekankan tentang pentingnya penguatan kelembagaan pemilu terutama pada peran panitia pengawas pemilu dalam mencegah terjadinya politik uang.

Selama setengah hari, para peserta melakukan diskusi dan memberi masukan tentang model solusi seperti apa yang dapat dilakukan dalam mencegah dan mengatasi perilaku politik uang dalam pilkada ini. Dari FGD ini berkembang beberapa tawaran solusi mulai dari penguatan institusi agama melalui dakwah, pembentukan tim independen, hingga perlunya penguatan regulasi di tingkat lokal. Kegiatan ini merupakan rangkaian awal kerjasama antara FISIP Unsyiah dengan FISIP-Umuslim baik dalam bidang pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang sosial dan politik.