Sejarah

Universitas Almuslim adalah lembaga pendidikan tinggi yang bernaung di bawah Yayasan Almuslim Peusangan Kabupaten Bireuen. Yayasan yang telah berdiri sejak 24 November 1929 ini merupakan yayasan tertua yang bergerak di bidang pendidikan di Propinsi Aceh. Pada awalnya Yayasan Almuslim mengelola Sekolah Tinggi Pertanian Almuslim, kemudian menyusul Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Sekolah Tinggi Ilmu Komputer. Mengingat perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat, Yayasan Almuslim Peusangan kemudian memprakarsai pembentukan lembaga pendidikan tinggi yang lebih komprehensif melalui pendirian Universitas Almuslim. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor: 02/D/O/2003 tertanggal 15 Januari 2003 Universitas Almuslim resmi berdiri dengan 6 fakultas dan 1 program diploma bidang kesehatan. Keenam fakultas tersebut adalah: 1) Fakultas Pertanian, 2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 3) Fakultas Ilmu Komputer, 4) Fakultas Ekonomi, 5) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 6) Fakultas Teknik, dan 7) Program Diploma III Kebidanan.

Segenap civitas akademika Universitas Almuslim menyadari sepenuhnya bahwa terdapat harapan yang tinggi dari masyarakat terhadap universitas ini dalam menjalankan visi dan misi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi agar dapat lebih berperan dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan kewilayahan, serta harapan sebagai center for excellence dan agent of change, sekaligus sebagai pemimpin dalam membangun scientific value dan moral force menghadapi perubahan dan dinamika pembangunan. Karenanya penambahan program studi di universitas Almuslim diharapkan dapat mencapai harapan masyarakat tersebut. Pertumbuhan program studi dilakukan secara bertahap hingga pada tahun 2018 ini jumlah program studi yang beroperasi di Universitas Almuslim adalah 27 Program Studi.

Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, selanjutnya disebut PSHI, merupakan salah satu program studi dari 27 program studi yang terdapat saat ini di Universitas Almuslim, Bireuen, Provinsi Aceh. PSHI-Umuslim berada dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan menjadi program studi ketiga di fakultas ini, setelah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga. Usulan pendirian PSHI-Umuslim merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Almuslim Periode 2013-2037 dan Rencana Strategis Universitas Almuslim 2014-2018.

Proses pengajuan pembukaan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Almuslim dilakukan melalui permohonan Rektor Universitas Almuslim kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, dalam surat Rektor nomor 339/Umuslim/PP.2015 tanggal 19 Maret 2015. Permohonan ini mendapat rekomendasi dari Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (kopertis) Wilayah XIII dalam surat nomor 248/K13.1.2/AK/2015 tanggal 17 Maret 2015. Setelah melalui proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset dan Teknologi sejak tahun 2015, PSHI-Umuslim akhirnya mendapatkan surat izin operasional oleh Kemenristekdikti tertanggal 19 Januari 2016 dengan SK No. 3/KPT/I/2016 Tentang Pembukaan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Program Sarjana Pada Universitas Almuslim Di Bireuen Yang Diselenggarakan oleh Yayasan Almuslim Peusangan Di Kabupaten Bireuen. Sampai dengan saat ini, PSHI-Umuslim merupakan satu-satunya PSHI yang terdapat di Provinsi Aceh. Oleh karenanya, ada banyak harapan dan tantangan yang dihadapi oleh PSHI-Umuslim dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi.