Kampus Ampoen Chiek Peusangan, Rabu (19/10) Kuliah Umum yang disampaikan Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Afridar Darmi, SH., LLM di hadapan mahasiswa Fisip Umuslim, yang dihadiri Dekan Fisip Drs. Ridwan AR, MM, Ketua Prodi, serta dosen di lingkup Umuslim.
Acara kuliah umum ini terselenggara berkat kerjasama Prodi Hubungan Internasional dan BEM Fisip Umuslim. Pada pengarahannya Dekan Fisip menekankan;”Pentingnya kita untuk mengetahui sejarah negeri ini, walaupun pada saat kejadian konflik anda sebagai mahasiswa masih terlalu muda untuk mengingatnya.”
“Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), merupakan suatu komisi yang bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan membangun rekonsiliasi paska konflik Aceh. Keberadaan KKR merupakan amanah Pasal 229 Undang-Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)”, jelas Afridar.
Kuliah umum yang dimulai dengan metode interaktif membuat mahasiswa peserta kuliah menjadi bersemangat dan mengikuti dengan tekun.
Khairul Hasni, MA sebagai Ketua Prodi Hubungan Internasional merupakan sosok di belakang layar yang mendorong BEM Fisip Umuslim untuk menggelar ‘Kuliah Umum’ ini sehingga mahasiswa mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya tentang implementasi MoU Helsinki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di negeri Aceh tercinta ini.(al)