Humanitarian Assistance dari Prodi HI untuk Pengungsi Rohingya

Bireuen_Krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bangsa Rohingya, yang sebelumnya adalah perkara domestik sekarang sudah menjadi kasus regional dan internasional. Hal ini dikarenakan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), bangsa Rohingya memilih mengungsi ke negara-negara tetangga, ada yang ke Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan juga Indonesia.

Di Indonesia, mereka kebanyakan terdampar di provinsi Aceh, salah satunya di kabupaten Bireuen. Dikarenakan kedatangan yang mendadak, pemerintah kabupaten Bireuen tidak memiliki persiapan yang memadai dan tempat penampungan yang cukup baik, namun akhirnya pemerintah bireuen memilih SKB sebagai tempat penampungan sementara, mengingat tempat inilah yang dinilai cukup layak untuk menampung pengungsi Rohingya.

Informasi tentang keberadaan pengungsi Rohingya di Kabupaten Bireuen tersebar sangat cepat melalui media sosial. Prodi Ilmu Hubungan Internasional (Prodi HI) Universitas Almuslim Peusangan segera merespon informasi tersebut dengan merancang kegiatan dalam bentuk humanitarian assistance, untuk memberikan kontribusi terhadap permasalahan kemanusiaan ini. Dalam kegiatan tersebut, Prodi HI juga memberikan sumbangan pakaian dan kain untuk kebutuhan pengungsi Rohingya.

Selama ini, dalam keseharian di kelas, peristiwa ini juga menjadi salah satu bagian dalam kajian HI, terlebih saat membahas keamanan di Asia Tenggara. Melalui kegiatan ini, Prodi HI Umuslim selain melakukan pengabdian namun sekaligus belajar langsung di lapangan tentang kondisi sebenarnya bangsa Rohingya dan peran oraganisasi-organisasi Internasional seperti IOM, UNHCR dan ACT dalam menangani kasus ini.

Panitia yang menangani pengungsi Rohingya di SKB Bireuen meminta agar kami tidak hanya terlibat dalam sehari saja, namun juga terlibat di hari-hari selanjutnya. Maka dari itu,  kami memutuskan untuk mengirim relawan agar bisa betugas membantu para panitia dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi pengungsi Rohingya .***